Lima Penyidik Kasus BNI Diperiksa
Kamis, 22 September 2005 | 19:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima bekas anak buah Brigjen Pol Samuel Ismoko diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menangani kasus pembobolan Bank BNI 46 cabang Kebayoran Baru.
Selain kelima orang itu, sebanyak 19 warga sipil juga ikut diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sejak Rabu (21/9) dan dilanjutkan hari ini (22/9).
Juru bicara Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ismoko saat menjabat Direktur II Ekonomi Khusus.
Namun, Sunarko menolak menyebutkan identitas kelima orang yang diperiksa itu. "Ya, pokoknya mereka dari internal Mabes Polri yang diduga ada kaitannya dengan kasus BNI Kebayoran Baru," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/9). Sunarko juga menolak membeberkan hasil pemeriksaannya.
Kasus pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru terjadi pada tahun 2003, dan menyebabkan kerugian negera sebesar Rp 1,7 Triliun. Kasus tersebut ditangani Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang waktu itu dipimpin Brigjen Pol Samuel Ismoko. Samuel Ismoko bersama Kombes Pol Irman Santoso dan 17 anggotanya diduga menerima suap dari Adrian Waworuntu, tersangka utama pembobol BNI, melalui Rudy Sutopo sebesar Rp 500 juta.
Erwin Dariyanto




Komentar Anda :