Antivirus Flu Burung Dilarang Dijual Bebas

Rabu, 05 Oktober 2005 | 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, obat antivirus flu produksi Roche, Tamiflu, tidak akan dijual bebas di apotek. "Sama sekali tidak boleh," katanya di Jakarta, Rabu (5/10).

Jika dijual di apotek, kata dia, dikhawatirkan Tamiflu dapat dikonsumsi oleh sembarang orang. Akibatnya dapat menimbulkan resistensi pada tubuh terhadap virus flu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan akan menjual Tamiflu di apotek-apotek tertentu. Lembaga itu memberikan persyaratan terhadap pembelinya, yaitu harus memiliki resep dokter dan mempunyai rekomendasi bahwa mereka terinfeksi virus flu burung. Rekomendasi harus diberikan oleh dokter dari salah satu dari 44 rumah sakit rujukan flu burung.

Menurut Fadilah, Tamiflu yang saat ini sebagian berasal dari sumbangan luar negeri akan menjadi persediaan di 44 rumah sakit rujukan, dinas-dinas kesehatan dan posko-posko KLB yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencananya Australia akan secara resmi menyumbangkan 40 ribu dus Tamiflu, Kamis (6/10).

Hingga hari ini, jumlah pasien yang masih diperiksa sebanyak 84 orang di seluruh Indonesia. Ami Afriatni






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: