Kerugian Akibat Pengeboman Ikan Rp 5,7 Triliun per Tahun

Jum'at, 07 Oktober 2005 | 17:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terumbu karang Indonesia terus terancam rusak akibat penangkapan ikan yang merusak dan pemanasan global.

“Kerusakan karang akan mengganggu kelestarian lingkungan, serta merugikan sektor ekonomi dan pariwisata,” kata Project Leader Friends of the Reef World Wide Fund (WWF) Indonesia, Monique Sumampouw, kepada Tempo, Jumat (7/10).

Monique mengatakan penangkapan ikan yang merusak tersebut dilakukan dengan menggunakan bom dan pemotasan ikan dengan sianida. Perhitungan World Resources Institute selama 20 tahun terakhir, kerugian yang diakibatkan pengeboman ikan sekitar Rp 5,7 triliun per tahun, sedangkan akibat pemotasan ikan dengan sianida mencapai Rp 465 miliar per tahun.

Menurut Monique, penangkapan ikan yang merusak tersebut masih terus terjadi di laut yang jauh dari pengawasan petugas seperti di Biak, Papua. “Tekanan aktivitas destructive fishing yang menyebabkan rusaknya terumbu karang akan menyulitkan daya tahan karang ketika terjadi pemutihan karang,” jelasnya.

Pemutihan karang terjadi akibat pemanasan global yang menaikan suhu permukaan laut secara drastis. Hal itu membuat terumbu karang kehilangan zat pigmen sehingga memutih dan akhirnya mati karena panasnya suhu air, juga mematikan alga Zooxanthellae yang menjadi sumber makanan karang.

Menurut Monique, pemutihan terumbu karang sudah ditemui di pantai barat Sumatera. Ia mengatakan jika arus panas terus masuk ke Indonesia tidak mustahil akan terjadi pemutihan karang di daerah lainnya. Oktamandjaya Wiguna






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: