Tiga Menteri Sepakat Perbaiki Daerah Aliran Sungai

Kamis, 13 Oktober 2005 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Kehutanan telah menyepakati pembuatan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mengatasi kerusakan lingkungan sungai secara terpadu.

"Kami harap kesepakatan itu bisa membangun keterpaduan program dalam mewujudkan satu master plan pemulihan sungai dari hulu hingga hilir," kata Menteri Negera Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Kamis (13/10), di Jakarta.

Kesepakatan tersebut, kata Racmat, didasarkan pada keprihatinan akan rusaknya daerah aliran sungai di banyak tempat di Indonesia. Saat ini, kata dia, ada penurunan kuantitas air hujan yang dapat tertampung di dalam tanah. Ini akibat kerusakan hutan dan perubahan fungsi daerah tangkapan air sehingga saat kemarau debit air menurun drastis. Sebaliknya, saat musim hujan terjadi banjir.

Rachmat juga mengatakan, kualitas air sungai juga terus menurun akibat pencemaran. Tingkat ketersediaan air bagi masyarakat menjadi semakin menurun. Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2004 menunjukkan, 32 sungai di 30 provinsi telah tercemar.

Menurut Rachmat kesepakatan tiga menteri tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemantauan daerah aliran sungai (DAS) di provinsi Jawa Barat. DAS Ciliwung, Citarum, Cimanuk, dan Citanduy diketahui telah rusak cukup parah disertai pencemaran air. Empat sungai ini, kata Rachmat, menjadi tempat percontohan implementasi program terpadu ketiga departemen dan kementerian.

Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Manellyarti Hilman, mengatakan bahwa kesepakatan antardepartemen dan antarpemerintah daerah sangat penting untuk mengelola kelestarian lingkungan. Menurutnya, konflik kepentingan antar pihak seringkali menghambat penetapan kebijakan lingkungan. Oktamandjaya Wiguna






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: