Hamid Awaludin : Baasyir Berpeluang Dapat Remisi Lebaran
Jum'at, 28 Oktober 2005 | 03:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana Abubakar Baasyir, yang dihukum karena pelanggaran keimigrasian, masih berpeluang untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada Lebaran mendatang.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, pemberian remisi tergantung dari penilaian atau aktivitas sehari-hari narapidana dalam penjara. "Apakah bisa mentaati atau tidak aturan main di penjara . Itu yang dinilai dan direkapitulasi kemudian diambil keputusan oleh kepala penjara,"ujar Hamid yang ditemui usai acara buka puasa bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, partai politik, dan ormas di Istana Negara, Jakarta.
Evaluasi terhadap aktivitas sehari-hari pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki itu, menurut Hamid, masih terus berjalan di LP Cipinang hingga menjelang Lebaran atau pekan depan. "Namun ingat, bukan hanya Baasyir yang dievaluasi tapi juga ada sekian ribu orang narapidana,"
katanya.
Remisi untuk lebaran itu maksimal selama 2 bulan. Remisi diberikan pada saat Lebaran, hari kemerdekaan 17 Agustus, dan setiap dekade atau 1 dasawarsa.
Dimas Adityo





