Tim Pemberesan Aset Bertemu Jaksa Agung Tuntaskan BLBI

Jum'at, 18 November 2005 | 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk menuntaskan persoalan kasus korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), Tim Pemberesan Aset (TPA) bertemu dengan Jaksa Agung dan perangkatnya, Jumat (18/11) siang di Jakarta. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menverifikasi jumlah kasus BLBI dan sejauh mana perkembangannya.

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seusai salat Jumat membenarnkan adanya pertemuan dengan TPA ini. "Kami mau menverifikasi kasus-kasus BLBI, banyak orang yang masih salah paham. Orang-orang yang mendapat surat keterangan lunas masih terus-terus disebut,"ujarnya.

Menurut Jaksa Agung, tim TPA yang datang ini adalah mereka yang sudah mengusai masalah BLBI sejak awal, yang merupakan tim di bawah Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam pembicaraan lanjutan ini, semua dokumen sudah lengkap.

Pembicaraan itu menyangkut semua kasus-kasus BLBI termasuk kasus Bank Pelita dengan tersangka Agus Anwar dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 492 miliar. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, pembicaraan tentang Agus Anwar terkait niat mengembalikan uang negara yang diduga dikorupsi juga menjadi agenda.

Dian Yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: