close

IDI Usulkan Pembentukan Dokter Keluarga

Selasa, 22 November 2005 | 15:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan adanya pembentukan dokter keluarga di Indonesia, agar penanganan kesehatan masyarakat lebih terjangkau.

Menurut Ketua IDI, Farid Anfasa Moeloek, konsep ini sedang diujicobakan di sejumlah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. "Dihadapkan tahun depan bisa dilaksanakan dalam skala nasional," ujar Farid di sela-sela acara seruan aksi nasional untuk kesehatan, Selasa (22/11).

Mekanisme pembiayaan konsep ini nantinya berupa sistem pembiayaan sosial, yaitu subsidi silang. Nantinya ke masyarakat yang akan membayarkan premi asuransi yang bersifat prabayar dalam satu kelompok, misalnya tiap kecamatan. "Yang bayar lebih banyak orang yang lebih mampu," ujarnya.

Nantinya masyarakat di kelompok tersebut tidak akan lagi membayar pengobatan dan jasa dokter. Idealnya, kata Farid, satu dokter akan menangani 2.500 hingga 3.000 orang.

Para dokter ini akan mendata informasi seputar kesehatan para pasien yang dilayaninya. "Misalnya ibu-ibu yang sudah pakai alat KB atau anak-anak yang sudah diimunisasi," ujarnya.

Sistem dokter keluarga merupakan bentuk antisipasi perkiraan bergesernya status puskesmas menjadi sarana umum. Tugas puskesmas akan mengatur sanitasi dan lingkungan hidup. "Sementara dokter keluarga menjadi private good/I>. Dokter akan jadi bagian dari keluarga," ujarnya. Ami Afriatni

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Kapan ya pak??

    isu tentang konsep dokter keluarga dari tahun ke tahun terus-menerus didengungkan. Tp,,,,kapan ya ada sebuah kebijakan nasional yang benar-benar mendukung konsep ini terwujud. Tanpa ada dukungan kebijakan nasional, baik itu dari menkes, MPR, atau Presiden saya pikir hal ini akan sangat sulit terwujud. Sudahkah ada rancangan tentang UU yang mengatur Konsep Dokter Keluarga???

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan