Departemen Agama Rekomendasikan Larang Buku Radikal Islam

Jum'at, 25 November 2005 | 06:09 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Sekretaris Jendral Departemen Agama Faisal Ismail menegaskan, pelarangan peredaran buku-buku Islam radikal menunggu hasil penelitian dari tim Penelitian dan Pengembangan Keagamaan. Saat ini, tim tersebut sedang mengkaji buku-buku yang dikategorikan radikal. "Hasil penelitian tersebut akan kami rekomendasikan kepada Menteri Agama apakah perlu melarang buku-buku yang selama ini dianggap radikal atau tidak,"ujar Faisal di Semarang.

Jika harus dilarang, maka Menteri Agama akan meminta kepada Jaksa agung untuk melakukan penarikan peredaran buku tersebut. Dari hasil sementara, sebagian buku
tersebut mengartikan makna jihad dengan perang dan
kekerasan dengan mengutip ayat-ayat al-Quran yang tentang peperangan. Ayat-ayat tersebut dimaknai secara
tekstual sehingga seolah-olah membenarkan aksi teror dan
kekerasan. "Padahal, jihad itu bukan radikalisme, apalagi sampai pada teror bom. Jihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh,"katanya.

Terkait dengan lontaran dari beberapa pihak tentang
pengawasan terhadap pondok pesantren, Faisal menjelaskan, yang perlu diawasi adalah santri, bukan
pesantrennya.

Sohirin






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: