Hindari Munculnya Korupsi, Semua KBRI Dipantau
Jum'at, 02 Desember 2005 | 21:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Untuk menghindari terulangnya kasus dugaan korupsi di dua konsulat jenderal RI di Malaysia, Departemen Luar Negeri berjanji akan terus mengawasi jajarannya di kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri. "Itu memang program kami sejak awal. Membuat departemen ini bersih," kata Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda kepada wartawan pada penutupan Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia di gedung Caraka Loka, kompleks Departemen Luar Negeri, Jumat (2/12).
Upaya itu, kata Wirajuda, sudah dilakukan sejak awal dia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Bahkan untuk menanggulangi masalah-masalah serupa, selain memberdayakan Lembaga Inspektorat Jenderal di departemennya, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain. "Untuk kasus di Malaysia, awal minggu ini kami sudah serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini juga berkat kerja sama dengan Inspektur Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR, Djoko Susilo, mengungkapkan adanya dugaan korupsi di kantor perwakilan Indonesia di Malaysia senilai Rp 20 miliar sampai Rp 28 miliar. Diduga, korupsi ini dilakukan oleh petugas imigrasi pada dua Konsulat Jenderal RI di Malaysia.
Raden Rachmadi





