close

Rakernas MUI Dukung SKB 2 Menteri

Minggu, 04 Desember 2005 | 07:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan Kamis malam hingga Sabtu siang menghasilkan keputusan mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian rumah ibadah. Bahkan, MUI berharap SKB tersebut dapat ditingkatkan menjadi keputusan presiden atau undang-undang.

Menurut Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam, diperlukan pengaturan dalam negara yang terdapat beraneka agama. "Jangan sampai terjadi provokasi, memurtadkan orang lain yang sudah beragama, atau justeru menimbulkan perasaan yang barangkali hanya mengungkit suasana persaingan yang pada ujung-ujungnya menjadi konflik. Para peserta umumnya sepakat bahwa hal tersebut harus diatur. Peran itu membutuhkan wasit yang adil, dalam hal ini pemerintah,"katanya.

SKB dua menteri, menurut Ichwan, sudah memberikan manfaat yang besar. Tapi sebagian masyarakat merasa hal itu menghambat. "Apanya yang menghambat. Kami ingin rumah ibadat dibangun di daerah yang ada pemeluknya. Kalau tidak ada pemeluknya, ngapain dibuat rumah ibadat?"ujar Ichwan.

Stefanus Pramono

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Mau beribadah aja sulit

    Kenapa ya mau beribadah aja sulit banget.

    Lagipula kenapa mesti SKB 2 Menteri. Kenapa tidak disahkan skalian aja menjadi Undang-Undang sesuai UU 10/2004.
    Hidup ini sudah susah bgt...............
    Please dech jangan dibuat makin susah.......................

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan