Majelis Hakim Kasus Leslie Segera Diperiksa

Selasa, 13 Desember 2005 | 03:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Yudisial M. Busyro Muqoddas menyatakan, Senin (19/12) pekan depan akan memeriksa majelis hakim model Australia Michele Leslie.

Pemanggilan majelis hakim tersebut telah disampaikan secara tertulis oleh Komisi Yudisial pekan lalu. Materi pemeriksaan akan meliputi putusan majelis hakim tersebut yang dinilai kontroversial serta tentang dugaan penyuapan terhadap majelis hakim.

Majelis hakim kasus Leslie ; Ketua Majelis Hakim I Made Sudia dan dua anggotanya I Gusti Ngurah Astawa dan Edi Parulian. Masing-masing hakim akan diperiksa secara terpisah oleh Komisi Yudisial. "Dan setiap pernyataan dari hakim tersebut akan direkam,"kata Busyro.

Jika hakim tersebut terbukti bersalah, menurut Busyro, Komisi Yudisial mempunyai kewenangan otonom untuk menentukan sanksi dan menyerahkan eksekusi kepada Mahkamah Agung.

Andri Setyawan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: