Bagir Tolak Bantu Komisi Yudisial Panggil Hakim Kasus Leslie

Senin, 19 Desember 2005 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyatakan tidak akan membantu Komisi Yudisial memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang menangani perkara Michelle Leslie, model asal Australia.

"Itu urusan Komisi Yudisial, mengapa dibebankan ke MA?" ujar Bagir di kantornya, Senin (19/12).

Bagir mengatakan Komisi Yudisial tidak bisa memanggil majelis hakim Leslie melalui MA. Alasannya, MA juga tidak akan memberi bantuan biaya untuk kepentingan pihak lain.

Namun, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan bahwa permintaan komisinya untuk memanggil hakim kasus kepemilikan dua butir ekstasi itu bukan permintaan tolong melainkan upaya mengingatkan MA. "Mekanisme dalam Undang-Undang Komisi Yudisial menyebutkan jika hakim diundang tapi tidak hadir, MA berkewajiban memerintahkannya hadir," ujar Busyro.

Busyro menambahkan, komisinya akan menyampaikan kepada masyarakat jika MA tidak mengindahkan permintaan itu. Ia khawatir, masyarakat semakin tidak menghargai MA yang tidak membantu dalam kasus ini.

Menurut Busyro, Komisi juga akan tetap mengirimkan surat panggilan ulang kepada majelis hakim kasus Leslie hingga tiga kali. "Kedatangan mereka tetap tidak dengan biaya dari kami. Tidak ada pos anggaran untuk itu," ujar Busyro. Thoso Priharnowo






Komentar Anda

Kirim