Hakim Agung Parman Soeparman Diperiksa Komisi Yudisial

Rabu, 21 Desember 2005 | 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Yudisial memeriksa Hakim Agung Parman Soeparman. Hingga pukul 12.30, pemeriksaan terhadap Parman masih berlangsung.
"Pak Parman diperiksa mulai pukul sepuluh pagi,"ujar Sekretaris Jendral, Muzayyin Mahbub, di Jakarta, Rabu (21/12).

Parman Soeparman diperiksa terkait dugaan penyuapan yang dilakukan lima pegawai Mahkamah Agung (MA) saat dirinya turut menangani perkara kasasi korupsi Probosutedjo.
"Parman diperiksa oleh empat orang pimpinan komisi yudisial,"kata Muzayyin. Keempat pimpinan itu; Busyro Muqoddas, Irawady Joenoes, Soekotjo Soeparto dan Mustafa Abdullah.

Menurut Muzayyin, Parman sudah datang sejak pukul delapan pagi. Kedatangan yang lebih awal tersebut, Muzayyin, bukan karena ingin menghindari wartawan melainkan ingin menghindari kemacetan lalu lintas.

Thoso Priharnowo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: