Jaksa Siapkan Rekening untuk Uang Pengganti dari Probo

Selasa, 27 Desember 2005 | 12:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa yang menangani kasus korupsi dana hutan tanaman industri dengan terpidana Probosutedjo, I Ketut Murtika, menyatakan baru mengajukan surat permohonan permintaan nomor rekeing Dana Reboisasi, pagi ini.

"Kami sudah kirimkan faksimili ke Departemen Kehutanan untuk meminta rekening guna mentrasfer uang pengganti dari Probosutedjo," kata Murtika di Jakarta, (27/12).

Murtika berharap agar Departemen Kehutanan bisa segera memberikan nomor rekening dalam pekan ini. Dalam permintaannya, jaksa juga menyampaikan surat pernyataan kesanggupan membayar uang pengganti yang ditandatangani Probo.

Murtika menegaskan bahwa jaksa dan penasihat hukum Probosutedjo sudah mencapai kesepakatan soal proses pembayaran uang pengganti itu. Setelah menerima nomor rekening Dana Reboisasi milik Departemen Kehutanan, jaksa akan memberikannya kepada Probo atau pengacaranya.

Setelah pembayaran, juga harus dibuatkan berita acara penyerahan uang pengganti sebesar Rp 100,931 ,iliar. Sedangkan uang denda sebesar Rp 30 juta diserahkan ke kas negara melalui rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. dian yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: