Korupsi di Perwakilan Luar Negeri Sudah Lumrah

Kamis, 29 Desember 2005 | 22:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktek pungutan liar (pungli) dan korupsi, menurut Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri Slamet Mustofa, sudah sering terjadi di lingkungan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. "Dimana-mana juga terjadi, seperti di Belanda dan Stockholm,"ujarnya.

Tidang terungkapnya ke permukaasn, menurut Slamet, karena angka korupsinya tergolong kecil, di bawah Rp 1 milyar. Korupsi tersebutnya biasanya meliputi praktek biaya ekspres (percepatan pengurusan izin, dokumen dan surat berharga) dan penggelembungan harga. Sedangkan, kasus yang terjadi di Malaysia tergolong besar. "Jumlahnya sangat mendebarkan,"ujar Slamet.

Menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, diduga adanya korupsi Rp 17 milyar di Konsulat Jenderal (konjen) RI di Malaysia. Kantor-kantor itu antara lain ; Konsulat Jenderal Johor Baru, Kota Kinabalu, Kuching dan Tawau. Sebelumnya, Deplu juga melaporkan dugaan korupsi Kedutaan Besar RI di Malaysia dan Konjen Penang Rp 27,85 milyar dan Rp 13,8 milyar.

Saat ini, menurut Slamet, Deplu sedang mengklarifikasi indikasi korupsi itu ke kepala perwakilan masing-masing. "Media jangan terburu-buru mengharapkan hasilnya keluar terlalu cepat,"katanya. Jika terbukti, Deplu akan menarik pulang pejabat yang tersangkut.

M. Reza Maulana






Komentar Anda

Kirim