Ketua DPR Minta Penggunaan Dana Taktis Presiden Transparan
Selasa, 03 Januari 2006 | 04:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah merestrukturisasi dana taktis yang ada di lembaganya, termasuk lembaga kepresidenan. "Agar ada transparansi lebih jelas penggunaan uang negara,"katanya.
Karena itu, Agung meminta dana taktis yang diterima lembaga kepresidenan tidak terlalu besar. "Kalau sudah tahu mau digunakan untuk apa, seharusnya masuk pos anggaran sendiri,"katanya. Dana taktis, memang digunakan untuk keperluan yang belum pasti. "Tapi itu harus diminimalisir. Jadi segalanya harus sudah terprogram," kata politikus asal Partai Golkar itu.
Dengan program yang jelas, fungsi dana yang ada di lembaga eksekutif, termasuk presiden, bisa dilihat oleh rakyat. "Ketua DPR sendiri tidak punya dana taktis," ujar Agung.
Dana yang ada di lembaga kepresidenan memang merupakan tradisi dari pemerintahan Orde Baru. "Harus dikikis semakin kecil,"katanya. Presiden tahun 2006 menerima dana taktis sebesar Rp 2 miliar per bulan.
Kebiasan itu, semasa orde baru dianggap sebagai uang pemberian Presiden. Karena dana taktis biasanya ditujukan sebagai bantuan sosial kepada masyarakat atau lembaga lain yang membutuhkan. "Padahal itu dana masyarakat, APBN. Bukan uang pribadi Presiden,"katanya.
Agung menyarankan, lebih baik, dana seperti itu, dimasukkan ke Departemen Sosial. "Kan jelas untuk bantuan. Jadi tidak berkesan hadiah dari Presiden," katanya.
Yophiandi





