Jumlah Perompakan di Selat Malaka Menurun

Kamis, 05 Januari 2006 | 03:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komando Armada Maritim RI Kawasan Barat (Koarmabar) sepanjang tahun 2005 berhasil menurunkan jumlah kejahatan perompakan dari 98 kasus pada 2004 menjadi 51 kasus.

Hal ini, menurut Laksamana Muda Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima Koarmabar, berkat operasi gurita yang melibatkan unsur marinir dan dinas intelijen.

"Koarmabar telah menggelar kekuatannya dalam operasi gurita di Selat Malaka dengan memberikan hasil yang signifikan terhadap kasus perompakan di sana,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tatap muka dengan wartawan di markas komando Armabar Jakarta, Rabu (4/1).

Dalam usaha menanggulangi tindak kejahatan di Selat Malaka, TNI AL akan melakukan operasi pengamanan bersama Malaysia, Singapura dan Thailand.

Sepanjang 2005, Koarmabar telah menangkap 249 kapal dan sebanyak 207 diantaranya telah di proses di Pengadilan Negeri. Namun sebanyak 42 kapal lainnya dilepas. “Karena tidak terdapat cukup bukti untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Kapal-Kapal yang ditangkap tersebut terkait dengan kasus penyelundupan baik itu BBM, kayu, sembako, TKI illegal dan batu bara, dan pencurian ikan. Pada kasus pencurian ikan, terdapat 17 kapal asing yang sedang diproses di pengadilan negeri. Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim