Washington Tunggu Proses Hukum Anthonius Wamang

Jum'at, 13 Januari 2006 | 10:47 WIB

TEMPO Interaktif, Washington: Pemerintah Amerika Serikat menganggap penyelesaian kasus penembakan di Timika, Papua, 31 Agustus 2002, tetap menjadi prioritas mereka.

Washington menyambut baik penangkapan Anthonius Wamang, pemimpin Organisasi Papua Merdeka dan 11 orang lainnya, yang disangka terlibat dalam penembakan.

"Menegakkan keadilan dalam perkara kriminal tetap menjadi prioritas bagi Amerika Serikat, kami gembira bahwa pemerintah Indonesia menyadari pentingnya kasus ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Sean McCormack, Kamis waktu setempat.

Anthonius Wamang dan 11 orang yang diduga terlibat penembakan yang menewaskan dua warga negara Amerika Serikat dan seorang warga Indonesia, ditangkap di Hotel Amole II di Kwamki Lama, Timika, pada pukul 23.05, Rabu (11/1). Penangkapan ini melibatkan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI), Polres Mimika, dan Tim Mile 6263 yang dipimpin Wakil Kepala Polda Papua.

"Kami akan terus mengikuti kasus ini dengan seksama," kata McCormack. AFP






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: