Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Islah PKB Sudah Terwujud Secara Alami
Minggu, 15 Januari 2006 | 19:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin Iskandar, Marwan Ja'far, menilai islah (perdamaian) kubunya dengan kubu Choirul Anam sudah terwujud secara alamiah. Menurut Marwan, islah alamiah ditunjukkan dengan bergabungnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mendukung kubu Anam ke kubu Muhaimin.

“Tinggal dua orang (anggota Dewan) yang belum bergabung,” kata Marwan, Minggu 15 Januari, di Kantor Dewan Pengurus Pusat PKB, Kalibata, Jakarta. Dua orang itu menurut dia adalah Idham Cholid dan Saleh Abdul Malik yang menjadi pengurus PKB kubu Anam.

Selain itu, kata Marwan, pengurus partai tingkat daerah juga sudah menyampaikan surat kesetiaan ke kubu Muhaimin. Marwan yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjelaskan, pengurus partai di semua kabupaten se-Jawa Tengah sudah bergabung ke kubu Muhaimin. “Di Jawa Timur tinggal dua Dewan Pimpinan Daerah yang menolak. Sebelumnya, ada tujuh,” kata Marwan.

Kendati menyatakan islah alamiah sudah terwujud, Marwan mengatakan akan menempuh jalan hukum jika kubu Anam masih menggunakan lambang-lambang PKB saat Muktamar Surabaya.

Partai Kebangkitan Bangsa pecah menjadi dua kubu sejak Muktamar Semarang tahun lalu. Kubu Abdurrahman Wahid dan Muhaimin Iskandar menyatakan sebagai PKB yang sah. Sementara, kubu Alwi Shihab dan Choirul Anam juga mengklaim sebagai PKB yang sah setelah mengadakan Muktamar di Surabaya.

Sekretaris Jenderal PKB kubu Choirul Anam, Idham Cholid, menyanggah pernyataan Marwan. “Itu hanya klaim saja,” kata Idham yang dihubungi lewat telepon, Minggu.

Idham menyatakan akan tetap berpegang pada tausyiah (saran) para kiai Langitan yang menyatakan pihak yang kalah harus mengakui pihak yang menang. “Putusan Mahkamah Agung jelas menyatakan pihak kami menang,” kata Idham.

Muhaimin Iskandar sendiri menolak berkomentar banyak. “Islah jalan terus secara alamiah, dan sudah bagus,” katanya.

Tempo-Pramono

Dari Arsip Majalah TEMPO
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Imbauan untuk PKB  | 29 Desember 1998
Bantahan Agus Indrawan  | 22 Desember 1998
Rumah Politik FKKB  | 03 November 1998
Rapat Akbar PKB  | 20 Oktober 1998
Langkah Politik Calon Pemerintah Anyar  | 14 Juni 1999
Ini Dia, (Calon) Kabinet Kita  | 14 Juni 1999
Simalakama Lima Besar  | 14 Juni 1999
Siasat Mereformasi Utang Luar Negeri  | 07 Juni 1999
Satu Pemilu Belum Cukup?  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Alwi Klaim Menangkan Gugatan
PKB Terima Kemenangan Nurmahmudi Ismail
Kepergian Anggota DPR ke Mesir Tidak Penting
Anam Anggap Pertemuan Saifullah-Muhaimin Bukan Islah
PKB Muktamar Surabaya Minta Alwi dan Saifullah Tak Diganti
1.500 Kiai Bicarakan Cara Dakwah Walisongo
"PKB Surabaya" Minta Klarifikasi Hamid Soal Islah
MA Putuskan Pemecatan Alwi Shihab oleh PKB Tidak Sah
PKB Alwi Akan Bentuk Fraksi di DPR
Muktamar PKB Alwi-Syaifullah Tetap di Surabaya
> selengkapnya...


Referensi

Profil Muhaimin Iskandar
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data