Kepala Polri: Sejumlah Buron Koruptor Akan Segera Kembali
Selasa, 17 Januari 2006 | 19:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia akan memfokuskan penuntasan hukum terhadap para buron yang kembali ke Indonesia, dan bukan pada kasus pelariannya.
Kepala Polri Jenderal Sutanto mengatakan, polisi akan berupaya memaksimalkan pengembalian aset negara yang digondol para koruptor ini. "Daripada di luar negeri tidak tenang dan banyak masalah hukum," kata Sutanto dalam jumpa pers di kantor Presiden.
Kapolri mengatakan, sejumlah buronan korupsi di luar
negeri --baik yang telah divonis pengadilan baik yang
belum-- akan kembali ke Indonesia dalam beberapa pekan ini. Langkah ini menyusul ditangkapnya mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia David Nusa Wijaya, terpidana delapan tahun dalam kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 1,29 triliun, di San Fransisco, Amerika Serikat.
Sutanto menjelaskan, David alias Tjuen Wie melarikan diri ke Singapura pada 2004 setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara, atau tujuh tahun di atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Meski berstatus pelarian, ia sering melakukan perjalanan ke Cina, Hongkong, Makau, Australia, dan Amerika Serikat.
Polri berusa mengejar David dengan kerja sama dengan polisi negara lain. Melalui saluran interpol, kata dia, Polri mendapat informasi bahwa David memiliki masalah imigrasi di San Fransisco, Amerika.
Melalui FBI, Polri mengetahui David dihadapkan pada dua opsi: menyelesaikan kasus imigrasinya di AS lalu dideportasi ke Indonesia atau langsung deportasi dan menyelesaikan kasus hukumnya di Indonesia. "Ia memilih opsi ke dua," tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, Polri terus mengejar 12 orang koruptor yang masih berkeliaran di luar negeri. Ia menyebut beberapa nama seperti Maria Pauline Lumowa
(Gramarindo Group, kasus pembobolan BNI), Atang Latief (pemilik Bank Indonesia Raya), Irawan Salim (Bank Global), dan Sudjiono Timan (Bahana Pembinaan Usaha Indonesia).
Secara terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimal pengembalian uang rakyat yang hilang. Ia meminta kepada orang-orang yang sudah divonis pengadilan atau belum untuk mengembalikan aset negara yang diambilnya. budiriza





