David Nusa Mengaku Tak Tahu Jadi Buron
Rabu, 18 Januari 2006 | 13:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: David Nusa Wijaya, terpidana delapan tahun kasus korupsi Rp 1,29 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengaku tak mengetahui menjadi buruan Kepolisian Republik Indonesia.
"Saya keluar Indonesia sebelum vonis dieksekusi," kata David dalam konferensi pers sehari setelah tiba di Tanah Air di Markas Besar Polri, Rabu.
David ditangkap di Bandara San Fransisco, Amerika Serikat, oleh Biro Penyidik Federal (FBI), Diplomatic Security Service, sherif setempat, dan penyidik Polri, Minggu. Ia lalu dideportasi ke Indonesia, Selasa.
Dalam konferensi pers, ia mengenakan kaos biru, celana jins putih, dan sepatu warna cokelat. Rambutnya tampak mulai beruban. Mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia itu didampingi pengacaranya, Agustinus, dan penyidik Komisaris Besar Benny Mamoto.
David mengaku selama di luar negeri tinggal di Singapura, Hong Kong, dan Amerika Serikat. Sebelum ditangkap, ia selama tiga pekan di Amerika. Ia hendak menuju Hong Kong bersama ibu, kakak ipar, dan keponakannya saat para petugas menyergapnya.
Ia lalu mengaku pulang ke Indonesia "atas inisiatif sendiri". Alasannya, jika menjalani proses hukum di Amerika Serikat, ia akan dikenai ancaman hukuman tambahan selama lima tahun karena pelanggaran imigrasi.
Ditanyakan apakah dirinya menyuap sehingga bisa kabur ke luar negeri, David menjawab: "Saya sama sekali tidak menyuap."
Usai konferensi pers, David kini dibawa ke Kejaksaan Agung. Namun, ia ada kemungkinan akan kembali ditahan di Mabes Polri karena masih akan disidik untuk kasus lain. Erwin Dariyatmo





