Kalla Kesal Hak Angket Beras Lolos

Rabu, 18 Januari 2006 | 18:33 WIB

TEMPO Interaktif, Brussel: Wakil Presiden Jusuf Kalla kesal karena usulan hak angket impor beras di Dewan Perwakilan Rakyat lolos. Ia mengaku tidak menduga dua fraksi pendukung pemerintah, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat kalah dalam voting saat rapat paripurna, Selasa.

"Saya tidak menduga," kata Kalla sebelum bertemu dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa di Brussel, Belgia, Rabu siang waktu setempat. Ia sebelumnya meminta kliping berita-berita di Tanah Air dari ajudannya, termasuk soal kemenangan pengusul hak angket impor beras dalam voting.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, menyetujui untuk mendengarkan usul hak angket tentang impor beras. Keputusan itu diambil melalui voting yang disetujui 207 anggota, dari 374 yang hadir.

Sebanyak 167 anggota yang tidak setuju berasal dari Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan sebagian anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (gabungan Partai Bulan Bintang, Partai Pelopor, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia).

Sehari sebelumnya, Kalla justru mengaku tak kesulitan meredam usaha sejumlah anggota Dewan untuk mengajukan hak angket impor beras. "Gampang saja menyelesaikannya, saya cuma butuh waktu setengah jam bertemu dengan mereka di Hotel Dharmawangsa," kata dia dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kuwait City, Selasa.

Sejumlah anggota DPR yang ikut rombongan Wakil Presiden berbisik, bahwa Presiden Soeharto jatuh karena persoalan beras. Demikian juga Abdurrahman Wahid, yang jatuh karena "uang beras". "Tapi saya yakin DPR saat ini tidak akan menjatuhkan pemerintah yang dipilih oleh rakyat," kata seorang anggota DPR dalam rombongan.

Kalla saat ini sedang bertemu Komisioner Perdagangan Uni Eropa Peter Mandelson di President Suite Hotel Conrad, Brussel, tempat Kalla menginap. Dalam pertemuan itu, Wakil Presiden didampingi oleh Menteri Perdagangan Mari Pangestu, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal M. Luthfi. Wahyu Muryadi/Brussel






Komentar Anda

Kirim