Rapat Badan Musyawarah Hak Angket Mulus
Kamis, 19 Januari 2006 | 16:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas jadwal pembahasan hak angket impor beras berjalan mulus. Rapat sepakat hak angket akan dibahas pada rapat paripurna, 24 Januari.
Cecep Rukmana, salah satu pengusulnya, menjelaskan bahwa tak ada perdebatan yang berarti dalam rapat. Rapat yang dihadiri 42 orang dari 55 anggota Badan Musyawarah itu pun hanya berlangsung satu jam sejak pukul 14.30 WIB.
"Kami berterima kasih kepada semua fraksi yang telah memahami pentingnya persoalan hak angket beras," kata Cecep kepada wartawan seusai rapat, Kamis.
Meski begitu, Cecep mengaku ada kekhawatiran bahwa usulan hak angket akan gagal dan akan diubah hanya menjadi hak interpelasi. Padahal, menurutnya, hak angket (penyelidikan) lebih berbobot dibandingkan dengan hak interpelasi yang hanya meminta penjelasan dari presiden.
Anggota Fraksi Partai Golkar Darul Siska secara terpisah menyatakan, ada tiga kemungkinan dalam rapat paripurna, yakni menolak hak angket dan hak interpelasi, menolak hak angket dan menggantinya hak interpelasi, atau menerima hak angket.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah. Dalam pelaksanaannya, Dewan membentuk panitia khusus. Wahyu Dhyatmika




Komentar Anda :