Lemhannas Sarankan Pemisahan Imigrasi dari Depkumham

Kamis, 19 Januari 2006 | 21:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Muladi, menyarankan Direktorat Imigrasi dipisahkan dari Departemen Hukum dan HAM (Depkumham).

"Sistem terpadu yang berlaku sekarang sudah tidak sesuai lagi," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Kamis (19/1).

Karena sudah tidak sesuai, maka pilihannya ada dua, yaitu, sistem holding company dengan memposisikan imigrasi tetap di bawah Depkumham, tapi lebih mandiri karena mempunyai divisi-divisi sendiri di bawah kanwil. Hanya saja, kata Muladi, sistem ini boros karena over-organized yaitu di bawah departemen tetapi memiliki eselonisasi.

Pilihan lain, adalah membentuk lembaga nondepartemen yang mandiri di bawah presiden, seperti BNN dan KPK. Muladi yang pernah menjadi menteri kehakiman cenderung memilih bentuk ini karena lebih dapat mengatasi kemungkinan korupsi. Fanny Febiana

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :