Lemhannas Sarankan Pemisahan Imigrasi dari Depkumham
Kamis, 19 Januari 2006 | 21:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Muladi, menyarankan Direktorat Imigrasi dipisahkan dari Departemen Hukum dan HAM (Depkumham).
"Sistem terpadu yang berlaku sekarang sudah tidak sesuai lagi," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Kamis (19/1).
Karena sudah tidak sesuai, maka pilihannya ada dua, yaitu, sistem holding company dengan memposisikan imigrasi tetap di bawah Depkumham, tapi lebih mandiri karena mempunyai divisi-divisi sendiri di bawah kanwil. Hanya saja, kata Muladi, sistem ini boros karena over-organized yaitu di bawah departemen tetapi memiliki eselonisasi.
Pilihan lain, adalah membentuk lembaga nondepartemen yang mandiri di bawah presiden, seperti BNN dan KPK. Muladi yang pernah menjadi menteri kehakiman cenderung memilih bentuk ini karena lebih dapat mengatasi kemungkinan korupsi. Fanny Febiana
Topik :






Komentar Anda :