close

Kasus Dugaan Korupsi CDMA Dilaporkan ke KPK

Kamis, 19 Januari 2006 | 22:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, membantah menerima laporan Jaringan Advokasi CDMA terkait dengan dugaan korupsi dana proyek Code Division Multiple Access (CDMA) sebesar Rp. 17 miliar yang diambilkan dari APBD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Kami belum menerima,"kata Erry.

Erry menolak berkomentar soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut. "Belum ada komentar,"ujarnya.

Koordinator Jaringan Advokasi CDMA Nanang Ismu Hartoyo, menyatakan hari Kamis (19/1) ini melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK. Saat melapor, Nanang didampingi Koordinator Informasi Publik ICW, Adnan Topan Husodo. Laporan diterima Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo.

Oktamandjaya Wiguna

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan