Kasus Dugaan Korupsi CDMA Dilaporkan ke KPK
Kamis, 19 Januari 2006 | 22:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, membantah menerima laporan Jaringan Advokasi CDMA terkait dengan dugaan korupsi dana proyek Code Division Multiple Access (CDMA) sebesar Rp. 17 miliar yang diambilkan dari APBD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Kami belum menerima,"kata Erry.
Erry menolak berkomentar soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut. "Belum ada komentar,"ujarnya.
Koordinator Jaringan Advokasi CDMA Nanang Ismu Hartoyo, menyatakan hari Kamis (19/1) ini melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK. Saat melapor, Nanang didampingi Koordinator Informasi Publik ICW, Adnan Topan Husodo. Laporan diterima Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo.
Oktamandjaya Wiguna




Komentar Anda :