|
Laporan Pembunuhan Orang Timor Juga Disampaikan ke Yudhoyono
Jum'at, 20 Januari 2006 | 10:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi (CRTR) yang menuduh Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan 183.000 orang Timor Timur pada 1975-1999 juga akan diberikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Benjamin Mangkoedilaga, Wakil Ketua Komisi Kebenaran dan Persahabatan, laporan akan diserahkan Presiden Timor Leste ke Yudhoyono pada 28 Januari. "Jadi selain disampaikan ke Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan, laporan itu akan disampaikan ke Presiden Yudhoyono," katanya saat dihubungi, Jumat.
Benjamin menyebutkan, pelaporan CRTR ke Sekjen PBB memang sesuai dengan agenda komisi yang dibentuk pada 2000 itu. Itu karena CRTR dibentuk oleh pemerintah Timor Leste dan PBB.
Hal itu berbeda dengan Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang dibentuk oleh pemerintah Timor dan Indonesia. Komisi ini pun hanya memperoleh mandat untuk menangani kasus-kasus yang terjadi pada 1999, saat jajak pendapat dilakukan di wilayah itu.
Dalam laporannya, CRTR menyebutkan bahwa pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia bertanggung jawab atas kematian 183.000 orang Timor Timur, saat wilayah itu selama 24 tahun menjadi provinsi Indonesia.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa militer Indonesia berusaha membasmi orang-orang Timor Timur. Caranya, meracuni pasokan makanan dan air dengan napalm dan bahan kimia lainnya.
Benjamin menolak mengomentari kredibilitas laporan itu. Namun, ia menyatakan, bahwa komisinya memang akan mempelajari laporan itu. "Seperti juga kami akan mempelajari laporan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM, putusan peradilan ad hoc Indonesia, dan laporan unit kejahatan khusus Timor Leste," tuturnya.
Soal implikasi laporan CRTR, Benjamin menyatakan tergantung pada PBB. "Tapi, tentu saja kita harus bersiap mengatasinya," kata mantan hakim agung itu, "ini kan seni diplomasi juga." Budi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|