|
Tak Perlu Campur Tangan PBB
Minggu, 22 Januari 2006 | 13:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) menyatakan tidak perlu adanya campur tangan PBB dalam mengungkap kebenaran dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Timor Timur.
Menurut Koordinator KKP dari Indonesia Benjamien Mangkoedilaga, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sudah memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Timor Timur secara rekonsiliatif melalui KKP. "Kalau dua negara mau bersahabat, buat apa Perserikatan Bangsa-Bangsa dilibatkan?"kata Benjamin Mingu siang (22/1).
Hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh CAVR, menurut Benjamin, juga akan dijadikan acuan kepada KKP untuk mengungkap kebenaran kasus pelanggaran HAM Timor Timor. "Tentu rekomendasinya akan kami kaji, tapi yang sesuai dengan tenggat waktu yang dipakai, yaitu tahun 1999,"ujar Benjamin.
Mengenai laporan yang disampaikan oleh Presiden Xanana Gusmao ke Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, Benjamin menyatakan tidak mempengaruhi kinerja dari para anggota KKP. "Karena kami punya komitmen kuat untuk menjalin persahabatan, jangan digangu lah komitmen ini,"kata Benjamin.
Pada jumat lalu (20/1) Presiden Timor Leste Xanana Gusmao melaporkan hasil temuan CAVR mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Leste oleh militer Indonesia. Dalam dokumen disebutkan tentara Indonesia telah membunuh 84 ribu – 183 ribu warga Timor dalam kurun waktu 1975-1999.
Sementara itu anggota KKP dari Indonesia, Agus Widjojo menilai, dokumen yang dikeluarkan oleh CAVR lebih banyak melihat masa lalu dan memasuki wilayah yuridis internal masyarakat Timor Leste. "Dokumen itu lebih melihat ke belakang, sementara KKP melihat ke masa depan dengan semangat persahabatan,"kata Agus.
Maruli Ferdinand
| Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB<spasi>brk72722<spasi>komentar dan kirim
ke 9333 |
INDEKS BERITA LAINNYA :
|