Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Direktur Keuangan Akan Diperiksa Soal Kasus Borang
Jum'at, 27 Januari 2006 | 11:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara PLN Maqdir Ismail mengatakan bahwa ada kemungkinan ada direktur lain perusahaan itu yang akan diperiksa, setelah Direktur Utama Eddy Widiono. Alasannya, keputusan untuk pengadaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Borang merupakan keputusan bersama.

"Mungkin Direktur Keuangan juga diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan nilai proyeknya," kata Maqdir di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan Eddie dilakukan Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTG Borang yang diduga merugikan keuangan negara Rp 122 miliar. Menrut Maqdir, posisi Eddy selaku direktur utama yang meneken kontrak pembangkit hanya sebatas tanggung tawab administrasi. muhamad fasabeni

Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB<spasi>brk73039<spasi>komentar dan kirim ke 9333

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
Buah Kekalahan Pertamina | 20 Desember 2004
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam  | 24 Mei 1999
Asal Tak ke Jenewa  | 24 Mei 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ]. Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ].
Gedung PLN Gambir
Gedung PLN Gambir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Kasus PLN Pertanyakan Kewenangan Polisi
Dirut PLN Mengaku Tak Tahu Penggelembungan Dana Proyek Borang
Tersangka Korupsi PLN Siap Adu Data dengan BPK dan Polri
Direktur PLN Diperiksa Polisi
Kenaikan Tarif Listrik, Industri Besar Akan Diberi Insentif
Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Tarif Listrik
Harga Minyak Industri Diperkirakan Naik
PLN Banten Rugi Rp 25 Miliar Akibat Pencurian Listrik
Wapres Minta PLN Percepat Gunakan Elpiji
PLN Dorong Penggunaan Batu Bara Muda
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Lamongan Laporkan Pelanggaran Pilgub
Izin Operasi Riau Airlines Akan Dibekukan
Gambus Jawa
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data