Finalisasi RUU Penyelenggara Pemilu Diundur

Sabtu, 04 Februari 2006 | 05:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu, Jazuli Juwaini, mengatakan finalisasi RUU itu diundur hingga Selasa (7/1) malam. "Kami ingin fraksi-fraksi di komisi 'mengunyah' lebih dahulu rancangan itu," ujarnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Ia menerangkan, semula Pansus akan melakukan finalisasi RUU minggu ini, namun Pansus merasa seluruh fraksi yang berada dalam Komisi Pemerintahan harus memberikan masukan terhadap RUU itu. "Baru setelah itu finalisasi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Jazuli mengatakan belum ada perubahan dalam RUU itu. Permasalahan yang krusial antara lain meliputi rekrutmen anggota KPU Daerah, jumlah anggota KPU, dan pilihan antara anggota PNS atau non-PNS sebagai anggota Sekretariat Jenderal KPU.

Prinsipnya, kata Jazuli, Pansus menginginkan KPU tidak menjadi lembaga superbody (memiliki terlalu banyak kewenangan), dan tetap terjaga netralitasnya, serta memiliki anggota yang kompeten dan tidak mengurus hal-hal teknis.

Hingga saat ini, kata Jazuli, Pansus telah mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan KPU, Cetro (Center for Electoral Reform), Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan juga alumni Fisipol Universitas Gajah Mada. "Masukan mereka kami tampung untuk membuat rancangan lebih baik," katanya.

pramono






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: