|
Direktur Keuangan PLN Diperiksa Polisi
Senin, 06 Pebruari 2006 | 11:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri memeriksa Direktur Keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Parno Isworo, terkait kasus pembangkit listrik tenaga gas Borang. "Saya dipanggil sebagai saksi kasus Borang," kata Parno kepada wartawan, Senin (6/2).
Parno datang ke Mabes Polri sekitar pukul 09.20 WIB pagi. Parno yang datang mengenakan pakaian dinas terlihat didampingi oleh satu orang yang membawa dua buah tas.
Berdasarkan laporan BPK, polisi menyelidiki dugaan mark up pengadaan barang untuk PLTG Borang. BPK memperkirakan akibat mark up tersebut negara dirugikan sekitar Rp 122 miliar. Oktamandjaya
INDEKS BERITA LAINNYA :
|