Abdul Latief Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Senin, 06 Februari 2006 | 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bos PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, hari ini tidak memenuhui panggilan penyidik di Kejaksaan Agung. Alasannya, dia tengah melakukan pembicaraan dengan calon investor Lativi.

Penyidik kasus Lativi, I Ketut Murtika, menyatakan hal itu. "Hari ini pengacaranya minta izin kliennya tidak memberikan keterangan karena sedang rapat pembicaraan dengan TV 3. Kami pun memberi kesempatan kepada mereka," ujarnya.

Menurut Murtika, sedianya penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terkait pengajuan kredit dari Bank Mandiri kepada Lativi. Direncanakan pula pemeriksaan hari ini untuk mencari indikasi perbuatan melanggar hukum dalam kasus dugaan kredit macet itu.

Pengacara Abdul Latief, Ari Yusuf Amir, mengelak tentang ketidakdatangan kliennya. "Kedatangan kami hanya untuk mengecek apakah klien kami masih diperlukan keterangannya atau tidak," ujarnya.

Dia menyatakan dari hasil pengecekan ternyata kliennya masih diperlukan keterangannya, namun dia mengaku belum tahu jadwal pemanggilan untuk kliennya. Dari keterangan Murtika, Abdul Lateif akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan Rabu depan.

dian yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: