Pemerintah Diminta Buat Direktorat Khonghucu
Selasa, 07 Februari 2006 | 02:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Agama diminta segera membentuk Direktorat Agama Khonghucu untuk mengurus segala sesuatu yang berkenaan dengan warga negara pemeluk agama itu.
?Itu konsekuensi pernyataan Presiden Yudhoyono pada perayaan Imlek Nasional pekan lalu, yang telah mengakui Agama Khonghucu sebagai agama resmi yang diakui negara,? kata Agung Sasongko, anggota DPR dari Komisi Agama, Senin.
Agung juga meminta pemerintah segera menyediakan guru-guru agama Khonghucu di sekolah-sekolah negeri, mengatur mekanisme pencatatan perkawinan berdasarkan Khonghucu di kantor-kantor catatan sipil dan meminta aparat pemerintah penerbit Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk tidak lagi enggan mencantumkan agama Khonghucu dalam identitas resmi pemeluknya. ?Semua hak sipil dan perdata pemeluk Khonghucu harus dipulihkan,? kata politikus Fraksi PDIP ini.
Anggota Komisi Agama lainnya, Alfridel Jinu, menekankan pentingnya pemerintah bertindak cepat merealisasikan pernyataan Presiden. ?Ini penting untuk menghindari konflik di tingkat bawah,? katanya.
Wahyu Dhyatmika




Komentar Anda :