Mega-Abdurrahman Akan Dilobi Soal Undang-Undang Aceh
Selasa, 07 Februari 2006 | 19:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPRD Aceh akan melobi tokoh-tokoh nasional untuk memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh di DPR. “Kami minta Panitia Musyawarah DPRD membentuk tim (lobi),” kata bekas Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Azhari Basyar, dalam diskusi Jaringan Demokrasi Aceh di Hotel Ibis, Jakarta, Selasa (7/2).
Tanpa lobi yang baik, ia melanjutkan, dikhawatirkan substansi undang-undang melenceng dari aspirasi rakyat Aceh dan nota kesepahaman pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka. Apalagi dalam rancangan versi pemerintah yang diserahkan ke DPR, ada beberapa substansi yang dihilangkan.
Tokoh-tokoh yang akan dilobi di antaranya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid. Mereka memiliki banyak wakil di parlemen yang bersuara keras soal nota kesepahaman yang diteken di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Ketua Forum Bersama Anggota Parlemen asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menduga pembahasan di DPR akan alot karena masih ada yang mempersoalkan nota kesepahaman. “Padahal draf DPRD Aceh sudah paling baik,” katanya.
Yophiandim Kurniawan





