Intel di DPR Hanya untuk Pengamanan

Rabu, 08 Februari 2006 | 12:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutanto mengatakan bahwa utusan dari Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya melakukan tugas di DPR adalah untuk pengamanan anggota DPR dan juga mencari informasi tentang kasus penganiayaan terhadap anggota Komisi I.

"Pengiriman intel Polda Metro Jaya adalah untuk mencari informasi tentang Komisi I, juga untuk melakukan pengamanan terhadap anggota DPR," ujar Sutanto saat akan mengikuti rapat paripurna bidang Polhukkam mengenai perkembangan masalah Papua dan kerjasama bilateral RI-Timor Leste di kantor Kementerian Polhukkam Jakarta, Rabu.

Terkait dengan indikasi bahwa kepolisian Republik Indonesia digunakan sebagai alat kekuasaan guna melancarkan kebijakan-kebijakan pemerintah, Kapolri mengatakan kekhawatiran itu tidak perlu ada karena jika polisi bertindak atas nama kekuasaan. "Kepolisian sendiri yang akan rugi," ujarnya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin mengeluarkan surat penyelidikan terhadap kegiatan dua fraksi DPR yang tengah menginvestigasi dugaan penyelewengan impor beras. Kedua fraksi itu, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera, adalah pengusul utama hak angket bagi kebijakan pemerintah atas impor beras.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim