Kepala Polda Metro Jaya Tak Kena Sanksi
Jum'at, 10 Februari 2006 | 18:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri memutuskan tak memberi sanksi kepada Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani. “Tak ada yang salah salah dari arahan atasan (Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar S. Handoko),” kata Kepala Polri Jenderal Sutanto dalam jumpa pers di kantornya hari ini.
Menurut dia, kesalahan hanya pada anak buah yang melakukan kegiatan karena tak mendengar arahan atasannya. Tapi Sutanto tak menjelaskan apa arahan Firman Gani.
Handoko dicopot dari jabatannya kemarin dan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Pencopotan itu buntut surat perintah Handoko kepada lima anak buahnya untuk mengawasi Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera DPR yang melakukan investigasi impor beras.
Surat perintah tertanggal 30 Januari 2006 itu ditembuskan kepada Kepala Polda Metro Jaya, Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Polri, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, para Kepala Polres jajaran Polda Metro Jaya. DPR mengkritik keras tindakan memata-matai itu. Fraksi PDI Perjuangan menganggap Handoko hanya tumbal kesalahan atasannya.
Sutanto menilai Handoko melakukan pelanggaran profesi karena memasuki wilayah politik praktis. “Polisi tak boleh mencampuri urusan politik.” Ia tak menjawab ketika ditanya apa pengakuan Handoko pada saat diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Sutanto memastikan Polri tak berada di bawah kekuasaan atau pengaruh politik siapapun.
Yophiandi Kurniawan





