Komnas HAM: Koramil Persulit Penuntasan Talangsari

Sabtu, 11 Februari 2006 | 06:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Zoemrotin K. Susilo, mengatakan penuntasan kasus kekerasan di Talangsari, Lampung, menghadapi kendala dari petugas TNI. Bukti-bukti yang diperlukan seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sulit sekali diperoleh dari komando rayon militer setempat.

“Mendapat BAP saja masih sulit sekali," katanya di kantornya, Jumat (10/2). Maka Zoemrotin meminta komitmen pihak-pihak agar segera melaksanakan kewajibannya. Pada Maret, data dari warga, kepolisian, serta koramil akan dikumpulkan. Keterangan para saksi dan data lain sudah disiapkan oleh tim yang dipimpin Enny Suprapto sejak April 2005.

Jika pada April data telah terkumpul semua, ia menjelaskan, laporan akan dibawa ke rapat pleno Komnas HAM untuk ditentukan apakah perlu dibentuk tim penyelidik yang sifatnya proyustisia. "Tim yang akan menyelidiki siapa tersangkanya," ujarnya.

Zoemrotin mendukung usulan Komite Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan DPR agar segera dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Talangsari. Proses pengadilan akan mempermudah pengungkapan kasus Talangsari.

Rengga Damayanti






Komentar Anda

Kirim