PBR Setuju Pemilu Dua Kali

Minggu, 12 Februari 2006 | 11:27 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Usulan Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menggabungkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendapat dukungan dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Ketua PBR Zaenal Ma'arif mengatakan ide tersebut sangat bagus dan perlu untuk ditindaklanjuti agar pemilu hanya berlangsung dua kali dalam lima tahun. "Hanya saja perlu dikaji lebih dalam, karena implikasinya sangat luas," ujarnya hari ini.

Implikasi yang dimaksud Zaenal adalah benturan yang mungkin terjadi dengan undang-undang lain, karena secara teknis penggabungan pilpres dan pilkada jelas akan menimbulkan konsekuensi.

"Dari sisi masa jabatan saja berbeda-beda antara kepala daerah yang satu dengan lain. Demikian juga dengan presiden. Bagaimana teknis ini diselesaikan tanpa menabrak undang-undang yang lain, itu harus dipikirkan," kata dia.

Menurut Zaenal, penggabungan pilpres dan pilkada memang secara prinsip akan membuat efektif dan efisien. Sebab, selama ini masyarakat harus ikut lima kali pemilu, mulai pemilu legislatif, pemilu presiden (dua putaran), pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati/wali kota. Dari segi biaya, diperkirakan juga akan lebih hemat bila bila pemilu hanya dilangsungkan dua kali.

"Tapi perpanjangan atau pengurangan masa jabatan kepala daerah agar seragam itu akan menimbulkan konflik atau tidak kan belum pernah ada kajiannya," kata dia.

imron rosyid






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: