Ketua DPR: Jangan Buru-buru Interpelasi

Senin, 13 Februari 2006 | 12:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR, Agung Laksono, meminta anggota parlemen tak terburu-buru mengajukan hak interpelasi (meminta penjelasan Presiden) tentang aksi polisi memata-matai investigasi impor beras oleh DPR.

Menurut Agung, pemimpin Dewan besok akan mengadakan rapat membahas soal surat perintah memata-matai itu. "Ada kemungkinan, pimpinan akan mengirim surat kepada Presiden untuk meminta interpelasi," katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini.

Akhir pekan lalu, Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar S. Handoko, dicopot dari jabatannya. Ia dinilai tak profesional karena merambah areal politik praktis. Pencopotan itu buntut surat perintah Handoko kepada lima anak buahnya untuk menyelidiki Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera dalam investigasi impor beras. Politikus PDIP Aria Bima mengusulkan penggunaan interpelasi jika tak ada penjelasan detil dari pemerintah.

Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif, berpendapat, interpelasi lebih perlu untuk kasus pengembalian uang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikemplang sejumlah bankir. "Kasus tiga debitor (pengutang) yang datang ke Istana lebih serius," ucapnya.Tapi, kata Zaenal, pimpinan dewan tidak akan menghalangi anggota parlemen yang akan mengajukan interpelasi. Tapi Pemimpin DPR tak akan menghalangi anggota jika Kalau argumentasi pengajuan interpelasi kuat.

Stefanus Pramono






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: