|
Pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu Hampir Final
Senin, 13 Pebruari 2006 | 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan pembahasan memasuki tahap akhir. “Hanya menyisakan dua masalah krusial,” katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini
Ia menjelaskan, dua masalah belum disepakati oleh panitia khusus adalah mekanisme rekruitmen anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah dan percepatan proses
penghitungan suara di desa/kecamatan. Berkembang pemikiran, menyerahkan rekruitmen anggota KPU Daerahkepada KPU setingkat di atasnya untuk menjamin hirarki organisasi penyelenggara pemilu itu.
Tapi, sebagian anggota juga ingin melibatkan DPRD dan
masyarakat daerah dalam seleksi awal. Untuk percepatan penghitungan suara, menurut politikus Partai Golkar itu, belum ada kesepakatan apakah akan menghapus panitia pemungutan suara di desa atau kecamatan. “Pembahasan rampung Maret,” ujar Ferry.
Wahyu Dhyatmika
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|