Juni, DPR Bahas Aturan Pemilu
Senin, 13 Februari 2006 | 13:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ide penggabungan pemilu di tingkat nasional dan daerah dari Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla akan dibahas dalam perumusan Rancangan Undang Undang Sistem Pemilu yang dijadwalkan Juni atau Juli.
"Pertengahan tahun ini akan dibahas,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini.
Ferry mengaku berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera membahas RUU Sistem Pemilu. Ide dasar penggabungan pemilu legislatif, eksekutif, dan kepala daerah untuk menyederhanakan proses pemilu. Jika model pelaksanaan pemilu seperti sekarang, publik akan jenuh terhadap aktifitas politik.
Namun, ia berpendapat, kalaupun DPR setuju tetap membutuhkan waktu transisi. "Tak mungkin dilaksanakan 2009, paling cepat 2014.”
Wahtu Dhyatmika





