8.000 Warga Pelintas Batas di PNG akan Dipulangkan

Selasa, 14 Februari 2006 | 15:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura: Sebanyak 8.000 warga sipil Indonesia yang selama ini berstatus sebagai pelintas batas dan telah lama tinggal di wilayah Negara Papua New Guinea akan direpatriasi atau akan dipulangkan kembali ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kabupaten Boven Digoel.

"Pemulangan ribuan warga itu karena memang keinginan mereka untuk kembali ke tanah airnya sehingga kita akan melakukannya secara bertahap. Sebab memang sebelumnya sudah banyak di antaranya telah kembali secara sukarela, tanpa dibiayai pemerintah," jelas Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel, Marselinus
Yamkondo, saat dihubungi lewat telepon hari ini.

Hanya saja, sebelum mereka dikembalikan, pihak Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan menyiapkan sarana dan prasarananya, termasuk perumahan untuk tempat tinggal di kampung-kampung di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

"Sehingga di tahun 2006 ini, kami telah menyiapkan anggaran khusus bagi mereka maupun yang kembali secara sukarela untuk membantu dalam memulai kehidupan bersama dengan masyarakat yang ada selama ini," terangnya.

Selain mempersiapkan anggaran khusus, pihak Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga akan membangun sejumlah asrama yang akan ditempatkan di Distrik Mindiptana, Distrik Tanah Merah dan Distrik Kouw. "Asrama ini diperuntukkan bagi anak-anak para pelintas batas yang melanjutkan sekolah, maupun yang akan sekolah di Kabupaten Boven Digoel," paparnya.

Cunding Levi

 






Komentar Anda

Kirim