Tim Mediasi Jembatani Konflik Komisi Yudisial-Mahkamah Agung
Selasa, 14 Februari 2006 | 20:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim mediasi yang beranggotakan pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Mas Ahmad Santoso (Partnership), dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mencoba menjembatani konflik antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
Sore ini tim mediasi mendatangi Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan di kantornya. "Ini inisiatif pribadi-pribadi untuk menjajaki agar persoalan yang berlarut-larut ini bisa selesai. Inisiatif ini wujud perhatian kami," ujar Mas Ahmad Santosa kepada pers usai bertemu Bagir Manan hari ini.
Tim mediasi, kata Mas Ahmad, berharap agar konflik tidak berlarut-larut. Tim sedang mencoba memahami keinginan kedua lembaga. "Kami ingin menjembatani dan mencari tahu apa keinginan kedua lembaga. Kita berharap bisa memasuki tahap saling menahan diri agar tercipta rasa saling percaya," ujarnya.
Rekonsiliasi dua lembaga, kata dia, tentu akan berwujud dalam kesepakatan teknis yang menjadi kebijakan bersama seperti dalam hal mekanisme prosedur pemeriksaan atau pemanggilan hakim, yurisdiksi, dan tindak lanjut rekomendasi Komisi Yudisial. "Tapi untuk bisa menyepakati hal-hal teknis itu, harus ada tahapan saling percaya lebih dulu," ujarnya.
Mahkamah Agung, kata Mas Ahmad Santosa, sangat menginginkan konflik segera berakhir demi tegaknya pilar yudikatif dalam kehidupan berbangsa bernegara. "Mereka (MA) menyambut baik ikhtiar kami, bahkan mendorong kami untuk segera bekerja. Ini bukan upaya mudah tapi kita akan coba," tegasnya.
thoso priharnowo





