Debitor BLBI Berkilah Tak Tahu ke Mana Melunasi Utang
Selasa, 14 Februari 2006 | 23:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
JAKARTA—Para debitor yang diduga menyelewengkan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan buron ke luar negeri berkilah sebenarnya ingin melunasi utang ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebelum lembaga itu tutup pada Februari 2004. ”Tapi, BPPN tidak mau menerima para debitor,” ujar Wakil Ketua Tim Terpadu Perburuan Koruptor di Luar Negeri, Inspektur Jenderal Gorries Merre, dalam rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (14/2) malam.
Gorries mengatakan bahkan setelah Februari 2004, para debitor beberapa kali bertanya kepada Tim Pemberesan BPPN dan pemerintah. ”Namun hingga dua tahun tidak tertangani,” ujarnya.
Menurut dia, para debitor yang ingin membayar utang berjumlah empat orang. Namun, Gorries tidak menyebutkan nama debitor itu satu per satu. Ia hanya menyatakan bahwa keempat debitor itu adalah debitor yang kooperatif. ”Mereka sudah membayar sebagian dari kewajibannya kepada negara,” ujarnya. Karena bersikap kooperatif, Gorries menilai, kepada mereka tidak perlu dikenai tindakan hukum.
Mendapat informasi seperti itu, Kepala Polisi RI Jenderal Sutanto memerintahkan Gorries dan timnya melobi para penunggak BLBI itu. Sutanto juga melaporkan kepada presiden. Maka ketika berlangsung pertemuan para menteri bidang ekonomi, Kepala Polisi dan Jaksa Agung di kantor presiden beberapa waktu lalu, Gorries diminta Kepala Polisi untuk menghadirkan mereka. ”Dalam rapat kabinet, mereka dihadirkan untuk mencari jalan keluar penyelesaian penunggakan pembayaran BLBI,” kata Gorries.
Dalam rapat itu, beberapa anggota Dewan menanyakan alasan tempat pertemuan di kantor Presiden. Gorries menjawab bahwa hal itu hanya kebetulan. Namun, Ketua Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan istilah kebetulan itu.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara seusai rapat menjelaskan bahwa kebetulan yang dimaksud adalah tempat pertemuannya. ”Kebetulan itu bukan kebetulan pertemuannya, tapi kebetulan tempatnya. Jangan disalahartikan,” ujarnya.
Kendati demikian, Trimedya menilai penjelasan Kepolisian kurang memuaskan. Salah satunya, alasan tidak adanya badan pengganti BPPN untuk mengakomodasi pelunasan utang BLBI. ”Pengganti BPPN kan ada Perusahaan Pengelolaan Aset. Alasan para debitor dibuat-buat,” kata Trimedya.
Trimedya mempertanyakan sikap polisi terhadap empat debitor yang tidak perlu diberi hukuman. “Mereka tidak bisa bebas secara hukum begitu saja. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
| RADEN RACHMADI





