Komisi Yudisial: 13 Hakim Agung Tidak Bermasalah
Rabu, 15 Februari 2006 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas mengatakan 13 hakim agung yang telah diberitakan di beberapa media sampai saat ini tidak berstatus bersalah apalagi bermasalah. Hakim agung itu, kata dia, masih dalam proses penelaahan oleh komisi.
Menurut Busyro, komisi memiliki harapan yang besar kepada Mahkamah Agung untuk bersama-sama memperkuat dan menyelamatkan agenda reformasi peradilan. Ia juga mengatakan masih terdapat sejumlah hakim agung yang memiliki integritas moral, jujur, serta profesional. "Sepanjang yang saya ketahui, ada Iskandar Kamil, Artidjo Alkotsar, dan sejumlah nama lain yang tidak saya hafal," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/2).
Disinggung soal pertemuan antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung yang dikabarkan akan dilaksanakan pada Kamis (16/2) mendatang, Busyro mengatakan belum ada jadwal. "Itu soal teknis, persoalan bukan harinya namun substansinya," katanya. Busyro mengaku persoalan substansi sudah direspon dengan baik. "Saya percaya sekali dengan kepemimpinan Bagir Manan," ia menambahkan.
Mengenai pertemuan yang difasilitasi oleh mediator untuk menyelesaikan sengketa, Busryo menghargai mediator itu. "Itu bagus sekali, karena Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah milik publik," katanya.
Busyro mengatakan tujuan akhir yang paling penting adalah adanya dialog sampai level-level pemahaman yang lebih substantif. Menurutnya sekarang badan peradilan sedang menjadi agenda bersama untuk lebih independen dan bersih. "Tak bisa jalan sendiri-sendiri, harus lebih sinergis," ujarnya. Andri Setyawan





