Menhub: Adam Air akan Diberi Sanksi

Rabu, 15 Februari 2006 | 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap maskapai swasta nasional Adam Air. Jenis sankai akan ditentukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyerahkan hasil investigasinya pada pekan depan.

"Kami tentu akan berikan sanksi, tapi masih menunggu hasil investigasi KNKT," ujarnya sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di kantor Presiden hari ini.

Pada pukul 10.45 Wita, Sabtu lalu, pesawat AdamAir rute Jakarta-Makassar dengan nomor penerbangan DHI 728 mendarat darurat di Bandara Tambolaka, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Pesawat yang membawa 145 penumpang itu mengalami kerusakan total sistem navigasi dan komunikasi.

Akibat kerusakan itu, pilot tidak dapat berkomunikasi dengan menara bandara mana pun. Pilot benar-benar kehilangan orientasi, terbang tanpa panduan arah, dan tidak terdeteksi radar.

Sunariah






Komentar Anda

Kirim