DPR Desak Pemerintah Sahkan Irjabar

Kamis, 16 Februari 2006 | 18:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR mendesak pemerintah segera mengesahkan keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat untuk mencegah kemungkinan berkobarnya konflik baru di tanah Papua.

“Kalau terus tertunda, akan muncul konflik,” kata Ketua DPR Agung Laksono usai menerima perwakilan masyarakat Irian Jaya Barat di gedung DPR/MPR hari ini.

Perwakilan masyarakat Irian Jaya Barat yang datang terdiri dari pejabat Gubernur Timbul Pudjianto, Ketua DPRD Jimmy Demianus Itjie, Komisi Pemilihan Umum Daerah, bBupati, wali kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Irian Jaya Barat. Selain mengadu ke DPR, mereka juga datang ke kantor Dewan Perwakilan Daerah.

Agung menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pemekaran Papua, sudah jelas-jelas mencantumkan eksistensi Provinsi Irian Jaya Barat. “Jadi, soal eksistensi itu sudah jelas dan tidak perlu dipersoalkan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan proses konsultasi publik yang dilakukan Majelis Rakyat Papua, untuk menanyakan pendapat masyarakat Irian Jaya Barat tentang pemekaran wilayahnya, sudah melampaui wewenang majelis itu. “MRP tidak perlu masuk ke wilayah politik. Urusan itu sudah jadi bagian DPR Papua,” katanya.

wahyu dhyatmika






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: