|
Kalla: Tenggat Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Bisa Dikompromikan
Jum'at, 17 Pebruari 2006 | 16:52 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, batas akhir (tenggat) pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh bisa dikompromikan. Menurut dia, kualitas aturan dalam rancangan itu jauh lebih penting diperhatikan. "Yang penting kualitasnya baik," katanya di kediaman Gubernur Jawa Barat di Bandung hari ini.
Kalla menjelaskan dalam pembahasan yang lebih penting adalah memperhatikan aspirasi masyarakat. Komunikasi dengan masyarakat Aceh selama pembahasan juga mesti dilanjutkan.
Nota kesepahaman damai pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang diteken di Helsinki Finlandia, 15 Agustus 2005, mengatur pembentukan undang-undang soal Aceh selesai paling lambat Maret 2006. Namun, pemerintah baru mengajukan rancangan undang-undang ke DPR pada awal Februari. Pekan depan, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang berisi 50 anggota DPR dari 10 fraksi mulai membahas rancangan itu.
Budi Riza
| Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB<spasi>brk74103<spasi>komentar dan kirim
ke 9333 |
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2005/03/24/s_K8A11405_high_thumb.jpg) |
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2004/12/29/s_K8A11403_high_thumb.jpg) |
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|