MA Bentuk Tim Negosiator

Selasa, 21 Februari 2006 | 23:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan telah membentuk tim negosiator untuk menyelesaikan konflik antara lembaga tersebut dan Komisi Yudisial.

Mas Achmad Santosa mengungkapkan hal itu seusai pertemuan selama kurang lebih dua setengah jam dengan pimpinan MA di gedung MA, Selasa (21/22). Pertemuan itu dihadiri oleh Bagir dan segenap petinggi MA, tim mediator yang terdiri dari pengacara nasional Adnan Buyung Nasution, dan Rifky Asssegaf dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (Leip), serta Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh.

Tim negosiator, menurut Achmad, terdiri dari Harifin A. Tumpa, Djoko Sarwoko, Imron Anwari, serta Abdul Kadir.
Ketika dimintai komentar mengapa tim negosiator terdiri dari petinggi Ikaan Hakim Indonesia (IKAHI) yang dinilai banyak pihak resisten terhadap Perpu yang dibuat Komisi Yudisial, Achmad mengatakan tidak tahu-menahu. Sebab hal itu adalah kewenangan ketua MA.

Tapi dia menilai dengan penunjukan tim tersebut merupakan hal positif. "Jika ketua MA sendiri akan repot jika keluar kota," ujarnya. Disinggung apakah pertemuan itu membahas masalah perpu usulan KY, Achmad menepisnya.

Sementara itu Buyung menjelaskan tim negosiator dari MA dibentuk untuk mendampingi atau bekerjasama dengan tim mediator. Ia menilai dengan pembentukan tim tersebut
banyak kemajuan serta suasana sudah sejuk dan bisa dikatakan amat kondusif. "Harapan untuk berhasil makin besar dan kita lanjutkan terus," ujarnya sambil menuju mobilnya. Andri Setyawan






Komentar Anda

Kirim