DPR Diminta Gunakan Hak Angket untuk Kasus Katebelece

Kamis, 23 Februari 2006 | 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat diminta menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus katebelece yang melibatkan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

“Hak angket mutlak diperlukan untuk menyelidiki keterlibatan Presiden dalam kasus ini,” kata Ray Rangkuti dari LSM Gerakan Kaum Muda saat menemui Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif di Gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini.

Dalam surat, kata Ray, tertulis bahwa Presiden tidak keberatan dan bahkan telah memberi petunjuk agar Menteri Luar Negeri berkenan menerima presentasi PT Sun Hoo Engineering soal perbaikan gedung Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, Korea Selatan. “Jadi, sangat mudah mengaitkan surat itu dengan Presiden,” kata Ray.

Menurut dia, surat itu berpotensi membuka terjadinya praktek korupsi di tubuh kabinet. “Surat ini juga berpotensi melahirkan tindakan menyalahi kewenangan dan kekuasaan,” ujarnya. Keluarnya surat itu, kata Ray, sebenarnya juga tidak memiliki hubungan dengan pelaksanaan tugas Sekretaris Kabinet.

Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi pada Januari 2005 mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda soal rencana renovasi gedung Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, Korea Selatan. Dalam surat itu tertulis bahwa Presiden memberi petunjuk kepada menteri agar dapat merespon dan menerima presentasi dari management PT Sun Hoo Engineering. Surat itu dipersoalkan karena diduga mengandung unsur korupsi.

pramono






Komentar Anda

Kirim