Yunus Yosfiah Menyangkal Surat Izin Global TV
Selasa, 28 Februari 2006 | 13:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah menyangkal keterlibatan dirinya dalam masalah surat yang dikeluarkan mantan menteri sekretaris negara Muladi soal permintaan izin frekuensi global TV. "Saat saya jadi menteri penerangan, jabatan Muladi bukan sebagai menteri sekretaris negara tapi sebagai menteri kehakiman," kata Yunus di gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (28/2). Ia menjelaskan, saat bertemu Xanana Gusmao yang menjadi tahanan di Indonesia pada 1999, dirinya didampingi Muladi yang saat itu menjabat menteri kehakiman.
Menurut dia, pemberian izin kepada TV swasta bukan melalui dirinya tetapi melalui sebuah tim seleksi. "Kalau tidak salah, tim itu dipimpin pak Manila," ujarnya. Menurut Yunus, seleksi tidak hanya dilakukan pada Global TV tapi juga stasiun TV lain.
Yunus mengaku tidak mengetahui berapa lama proses pemberian izin kepada global TV. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail soal tersebut. "Itu (pemberian izin) sudah tujuh tahun lalu," katanya. Yang jelas, katanya, dirinya tidak pernah menerima dan menbaca surat dari Muladi.
Dalam rapat kerja komisi satu DPR dengan menteri komunikasi dan informasi Sofyan Djalil, anggota komisi Permadi menanyakan soal surat yang dibuat menteri sekretaris negara waktu itu, Muladi. Surat itu berisi permohonan izin frekuensi untuk Global TV. surat itu salah satunya di tembuskan pada menteri penerangan. Pramono





